Be Smart , Creative , & Succes

Powered by Blogger.

HIMATRO UNILA Mengadakan FGD Soal Listrik

IMG_20151023_072434

Listrik dan kehidupan seperti dua hal yang tidak bisa dipisahkan baik dari seperti halnya kebutuhan pokok , semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan listrik , baik masyarakat mampu maupun kurang mampu sekalipun.
Kenyataan yang terjadi dimasyarakat adalah listrik masih disubsidi dengan anggaran belanja negara (APBN) . Pemberian subsidi listrik ini adalah hal yang wajar bagi masyrakat yang kurang mampu secara finansial . Undang – undang juga sudah mengamanatkan hal bantuan bagi masrakat tidak mampu seseuai dengan UU No. 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan .
Penerima subsidi listrik adalah konsumen R-1/450 VA dan R-1/900 VA total 2 golongan konsumen tersebut adalah 45 juta rumah tangga dari RAPBN tahun 2015 sebesar 66 Triliun , golongan ini mengkonsumsi subsidi listrik sebesar 55 Triliun . apakah 2 golongan pelanggan tersebut merupakan masyarakat miskin yang perlu di subsidi ? apakah susidi tersebut sudah tepat sasaran? Seperti apakah rumah tamgga yang layak mendapatkan subsidi ?
Pertanyaan – pertanyaan hal seperti itulah yang menjadi dasar adanya diskusi tentang kebijakan subsidi listrik yang akan diberlakukan tahun 2016 yang bertema “Menjadikan Subsidi Listrik tepat Sasaran”  yang diselenggarakan pada Hari Rabu dan Kamis 21-22 Oktober 2015 dengan pserta diskusi Opinion Leader, Media Massa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Diskusi ini mengupas habis tentang kebijakan subsidi listrik , kriteria penerima subsidi listrik ,rekomendasi yang langsung disampaikan ke jajaran PT. PLN (Persero) distribusi Lampung.
Acara Focus Group Discussion ini dipandu oleh 2 Moderator , Dr. Veronika Saptarini,S.H.,M.M. dan Dr. Eng. Yul Martin,S.T.,M.T dan 3 Narasumber Nyoman Astawa (Kepala.Divisi Operasi Regional Jawa Bagian Barat dan Lampung), Ir. Rizon (Kepala Bidang Ketanegalistrikan Dinas Pertambangan dan Propinsi Lampung ) dan Awaludin Hafidz (Manager Senior Niaga Pelayanan Pelanggan Jawa Bagian Barat dan Lampung) .
IMG_20151023_072446
Hasil diskusi tersebut diharapkan mampu memberikan rekomendasi – rekomendasi tentang solusi terbaik yang akan diambil secara tepat tentang penerima subsidi listrik oleh PT. PLN(Persero) seperti halnya hasil diskusi mengenai menetapakan tariff listrik sesuai pemilik listrik(pelanggan) secara personal ,bukan menetapkan tarif listrik sesuai dengan tempat tinggal ( bukan tariff sesuai kondisi rumah,melainkan tarif sesuai yang menempati rumah) kalo Bahasa kerennya, Kwh nempel di orang, bukan nempel di rumah. Kebijakan lain survei didasari dengan bukti – bukti otentik dan adankan tarif sesuai kondisi rumah,melainkan tarif sesuai yang menempati rumah) kalo Bahasa kerennya, Kwh nempel di orang, bukan nempel di rumah ,hehe. Kebijakan lain survei didasari dengan bukti – bukti otentik dan adanya pengawasan terhadap penganmbilan data yang sesuai dengan kondisi , pembenahan database planggan subsidi listrik, alokasi anggaran subsidi listrik untuk hal – hal yang lebih berguna dan masih banyak lagi, Sehingga tidak ada lagi ketimpangan yang terjadi di Indonesia mengenai subsidi listrik yang tepat sasaran untuk masyarakat tidak mampu dan menuju Indonesia yang lebih baik.

 Sumber : http://himatro.ee.unila.ac.id/

Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "HIMATRO UNILA Mengadakan FGD Soal Listrik"

Back To Top